KONGRES NASIONAL IFI 2026: Pengesahan AD/ART dan Penetapan Roadmap Transformasi Fisioterapi Indonesia 2026-2045

Kategori: Kegiatan Organisasi / Rilis Pers / Nasional

Tanggal Publikasi: 13 Juni 2026 

Penulis: Humas / Redaksi IFI

MALANG, IFI News – Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) sukses menyelenggarakan forum tertinggi organisasi, Kongres Nasional (KONAS) IFI 2026, yang berlangsung pada tanggal 12–14 Juni 2026 di Harris Hotel and Conventions, Malang, Jawa Timur. Mengusung tema strategis “Transforming Into Experts in Human Movement to Build a Healthier Society Through Movement Optimization,” . Kongres ini menjadi tonggak sejarah baru dalam memperkuat arah keprofesian dan tata kelola organisasi melalui pengesahan AD/ART terbaru serta penetapan Roadmap Transformasi Fisioterapi Indonesia 2026–2045 sebagai pedoman strategis pengembangan profesi fisioterapi menuju peran sebagai Movement Expert dan penggerak kesehatan sistem gerak manusia dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Acara berskala nasional ini dihadiri oleh perwakilan Pengurus Cabang (PC) dan Pengurus Daerah (PD) IFI dari seluruh Indonesia. IFI Cabang Kota Semarang turut berpartisipasi melalui dua orang delegasi yang hadir berdasarkan mandat organisasi. Forum ini berhasil menghasilkan sejumlah keputusan strategis yang menjadi landasan bagi pengembangan dan keberlangsungan profesi fisioterapi di Indonesia. 

Pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Baru

Pencapaian paling signifikan dalam KONAS IFI 2026 kali ini adalah disahkannya Ketetapan Kongres Nasional IFI Nomor: /TAP/KONASIFI/VI/2026 pada hari Sabtu, 13 Juni 2026 mengenai pembaruan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Ikatan Fisioterapi Indonesia. 

Melalui proses pembahasan yang komprehensif, Presidium Kongres secara resmi mencabut Ketetapan Kongres Luar Biasa (KLB) tahun 2022 dan mengesahkan draf AD/ART baru hasil penyempurnaan Pra-Konas II (30 Mei 2026) serta Pra-Konas III (7 Juni 2026). Langkah reformasi struktural ini diambil guna memastikan tata kelola organisasi senantiasa profesional, mandiri, nirlaba, adaptif, serta selaras dengan regulasi transformasi kesehatan pemerintah yang dinamis. 

“Dengan disahkannya AD/ART hasil Kongres Malang 2026 ini, seluruh instrumen organisasi mulai dari Tingkat Pusat (PP IFI & MKEF), Pengurus Daerah (Provinsi), hingga Pengurus Cabang (Kabupaten/Kota) wajib melakukan penyesuaian tata kelola paling lambat 6 bulan ke depan agar pelayanan keprofesian berjalan semakin solid dan akuntabel.” 

Roadmap Transformasi Fisioterapi Indonesia

2026 – 2045 “Memimpin Pengembangan Kesehatan Sistem Gerak Manusia Menuju Indonesia Emas 2045”

Mencakup nilai-nilai pengembangan profesi (Profesional, Integritas, Berbasis Bukti, Kolaboratif, Adaptif & Inovatif, serta Berorientasi pada Masyarakat), menghadapi delapan risiko strategis profesi (R1: Lemahnya identitas dan diferensiasi profesi, R2 : Ketidakharmonisan sistem pendidikan dan pengembangan profesi, R3 : Kesenjangan kebutuhan masyarakat dan pengembangan pelayanan, R4 : Kesenjangan supply dan demand SDM, R5 : Menurunnya relevansi dan daya saing praktik profesional, R6 : Ketertinggalan dalam pemanfaatan teknologi dan inovasi, R7 : Rendahnya kapasitas penelitian dan inovasi, R8 : Melemahnya kapasitas organisasi dan advokasi profesi).

Roadmap transformasi dibagi menjadi empat fase :

  1. Fase I  (2026-2030) : Penguatan fondasi
  2. Fase II (2031-2035) : Implementasi & Integrasi
  3. Fase III (2036-2040) : Akselerasi & Daya Saing
  4. Fase IV (2041-2045) : Kepemimpinan & Keberlanjutan

Pelaksanaan Transformasi Fisioterapi Indonesia berlandaskan pada Enam Pilar Transformasi, yaitu:

  1. Pilar 1 : Keilmuan dan Indentitas Profesi
  2. Pilar 2 : Pendidikan dan Pengembangan Profesi
  3. Pilar 3 : Pelayanan, KSGM, dan Pembiayaan
  4. Pilar 4 : SDM dan Keberlanjutan Praktik
  5. Pilar 5 : Penelitian, Inovasi, dan Teknologi
  6. Pilar 6 : Organisasi, Advokasi, dan Keberlanjutan

Fisioterapis sebagai suatu profesi berbasis Human Movement System yang diakui sebagai Movement Expert. Fisioterapi memiliki kompetensi yang tidak dapat disubstitusi dalam pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, dan optimalisasi kesehatan sistem gerak manusia sepanjang rentang kehidupan, dari tingkat biomolekular hingga partisipasi sosial. Didukung dengan pendidikan terintergasi, pelayanan berbasis bukti, SDM merata, riset berkembang, dan organisasi yang kuat untuk berkontribusi aktif pada masyarakat yang sehat, aktif, mandiri, produktif, dan berdaya saing.

Fokus dan Reorientasi Strategis Organisasi Sesuai dengan visi besar yang termaktub dalam Mukadimah Anggaran Dasar, IFI menegaskan kembali perannya sebagai satu-satunya wadah profesi fisioterapi yang diakui hukum di Indonesia. Ke depan, implementasi program kerja akan difokuskan pada tiga pilar utama: 

Pilar Strategis Deskripsi & Langkah Nyata
Pakar Gerak Manusia Mengembangkan kompetensi berkelanjutan (Continuing Professional Development) berkolaborasi dengan Kolegium Fisioterapi Indonesia guna mencetak praktisi berbasis bukti ilmiah (evidence-based). 
Penguatan Tata Kelola Digitalisasi sistem informasi keanggotaan, penataan persentase iuran wajib (PC 65%, PP 25%, PD 10%), serta penegasan skema pembinaan bagi Anggota Muda/Mahasiswa. 
Advokasi & Perlindungan Memberikan perlindungan hukum bagi anggota, melakukan advokasi kebijakan kesehatan publik, serta penegakan Kode Etik profesi secara konsisten melalui Majelis Kehormatan Etik Fisioterapi (MKEF). 

Selain memantapkan aturan internal, regulasi baru ini juga mengatur sistem keanggotaan yang inklusif—termasuk akomodasi bagi Anggota Luar Biasa (Fisioterapis WNA) yang berizin, serta sistem kaderisasi terstruktur bagi mahasiswa fisioterapi. Guna menjaga integritas dan profesionalitas, IFI juga secara ketat memberlakukan aturan larangan rangkap jabatan inti (Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara) di organisasi profesi kesehatan lain untuk menghindari benturan kepentingan (conflict of interest). 

Menuju Optimalisasi Gerak Masyarakat

Melalui hasil keputusan KONAS IFI 2026, seluruh elemen IFI kini siap bergerak serentak sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyukseskan Sistem Kesehatan Nasional. Dengan komitmen kolektif para delegasi, hasil kongres di Malang ini diharapkan mampu mengoptimalkan peran nyata fisioterapis dalam meningkatkan derajat kesehatan, kemandirian, dan produktivitas masyarakat Indonesia. 

Tags: #KONASIFI2026 #IkatanFisioterapiIndonesia #FisioterapiIndonesia #ADARTIFI #KongresMalang

Check Also

Call for Paper Jurnal Pengabdian Fisioterapi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *